JAKARTA (BeritaTrans.com) - Penetapan Rencana Induk Pelabuhan (RIP)Tanjung Priok terkait Rekomendasi oleh Pemprov DKI Jakarta yang diperlukan sebagai pedoman pembangunan, pengembangan dan pengoperasian kegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok menyelenggarakan Konsinyering pembahasan Penetapan RIP Tanjung Priok pada hari Rabu (13/10).